Berita

Jajaran Pimpinan Polkesraya Menandatangani Perjanjian Target Kinerja Tahun 2023

Jumat (3/2/2023), Jajaran pimpinan Polkesraya menandatangani perjanjian kinerja tahun 2023 di aula lantai 1 gedung direktorat Polkesraya setelah Indikator Kinerja Utama (IKU) Polkesraya telah disetujui oleh Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan, drg. Aryanti Anaya, di Jakarta,  Selasa, 31 Januari 2023.

Dalam kegiatan ini, Direktur Polkesraya, Mars Khendra menekankan peluang dan tantangan Polkesraya ketika menjadi satker PK BLU. Salah satu kunci mencapai target dan peluang pengembangan Polkesraya adalah kinerja SDM. “Polkesraya perlu didukung dengan SDM yang siap menerima tantangan kemajuan dan berkomitmen dalam mencapai target” ujar Mars Khendra.

Pada tahun 2023, Polkesraya mempunyai 15 target Indikator Kinerja Utama (IKU) yang harus dicapai meliputi tiga kategori.  Kategori IKU pertama adalah tata kelola yang terdiri dari pengelolaan keuangan selain Rupiah Murni (RM) dan roadmap pengembangan poltekkes.

Kategori kedua yaitu IKU pendidikan meliputi peningkatan jumlah dosen yang telah tersertifikasi dosen, meningkatnya jumlah dosen yang mempunyai kualifikasi lektor kepala, tercapainya kemampuan berbahasa inggris dosen pada level intermediate, peningkatan kelulusan ukom mahasiswa, peningkatan respond rate tracer study, peningkatan serapan lulusan polkesraya yang bekerja di Fasyankes, peningkatan jumlah lulusan perawat yang bekerja di luar negeri, penambahan penguasaan bahasa asing selain bahasa inggris bagi dosen, peningkatan jumlah dosen dan mahasiswa berprestasi.

Ketiga, kategori IKU penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang didasarkan pada indikator terdapatnya jumlah penelitian yang diimplementasikan dalam mendukung program Stunting, TBC, PTM dan KIA, terdapatnya jumlah penelitian yang dimanfaatkan dalam ketahanan kesehatan dan terlaksananya pengabdian masyarakat sesuai dengan program prioritas transformasi kesehatan.

Terkait pencapaian target kinerja tahun 2023, setiap jajaran pimpinan di Polkesraya wajib membuat target kinerja turunan yang mendukung pencapaian target kinerja Polkesraya. Jajaran pimpinan yang menandatangani perjanjian kinerja meliputi wakil direktur I, II dan III, Kepala Pusat Pengembangan, Kepala Unit, Ketua Jurusan dan  Ketua Program Studi di Lingkungan Polkesraya. (FRY)