PERHATIAN : Untuk Pembayaran Daftar Ulang (UKT) dilakukan melalui akun masing-masing dan menggunakan virtual account, sedangkan untuk pembayaran seragam menggunakan pembayaran langsung/transfer ke nomor rekening yang tertera pada pengumuman seragam.
Biaya UKT dan Biaya Seragam adalah 1 Paket, sehingga jika ada yang tidak dibayarkan maka akan dianggap belum lunas.
Jika sudah melakukan daftar ulang dan pembayaran seragam dan status pembayaran tagihan LUNAS, maka Proses Daftar Ulang dinyatakan Telah Selesai dan tinggal menunggu Nomor Induk Mahasiswa (NIM) yang akan dibuatkan setelah SIPENMARU semua Jalur telah selesai.
Jika tagihan belum lunas sampai dengan batas waktu yang ditentukan, maka dianggap mengundurkan diri.