Materi Ujian CBT

Materi Ujian berbentuk Tes Potensi Skolastik dan Literasi dimana berfokus pada kemampuan penalaran dan pemecahan masalah calon mahasiswa.

Tes Potensi Skolastik mengukur kemampuan bernalar dan berpikir logis.
Sedangkan Tes Literasi Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia menguji kemampuan pemahaman bacaan, memahami teks yang ada di soal, misalnya ide pokok yang dikemukakan di teks tersebut, informasi apa yang disertakan atau tidak disertakan di dalam bacaan.

Tes Penalaran Matematika untuk menguji kemampuan pemahaman untuk mengaplikasikan materi matematika yang sudah dipelajari ke dalam berbagai kasus-kasus yang akrab dengan kehidupan sehari-hari.

Melalui tes tersebut harapannya dapat diketahui kemampuan calon mahasiswa untuk mampu bersaing dan memenuhi standar nasional maupun Internasional.

Perubahan Jam Ujian CBT

Dikarenakan pada sesi pagi Tgl 1 Juli 2024 masih ada Ujian Kompetensi Nasional Kesehatan, maka dengan ini kami memberitahukan perubahan Jam Ujian CBT SIMAMI Gelombang 2 T.A. 2024/2025

Sesi Jam 08:00 WIB menjadi Jam 12:30 WIB
Sesi Jam 10:00 WIB menjadi Jam 14:30 WIB

Untuk Ruang Ujian tidak ada perubahan alias tetap.

Harap hadir di ruang ujian masing-masing, maksimal 30 menit sebelum ujian dimulai.

Tata Tertib Ujian SIMAMI Polkesraya

A. Kehadiran:

  1. Peserta telah hadir di lokasi ujian selambat-lambatnya 30 menit sebelum waktu pelaksanaan ujian dan Peserta langsung menuju ruang ujian.

B. Pakaian

  1. Peserta mengenakan pakaian sopan, rapi
    • Baju boleh memakai kemeja, seragam sekolah, batik, hitam, putih maupun warna lain bebas
    • Celana dengan kain bahan, boleh chino, boleh menggunakan rok, warna bebas
    • Bersepatu, warna bebas
    •  
  2. Tidak diperkenankan
    • Menggunakan pakaian kaos
    • Celana/rok pendek, ketat, jeans/Kudorai
    • Sendal jepit atau sandal dalam bentuk dan model apapun
    •  

C. Yang dibawa Peserta saat Ujian :

  1. Kartu Peserta Ujian yang di cetak di kertas HVS uk A4
  2. Kartu Identitas berfoto seperti : KTP, SIM, Kartu Pelajar jika tidak ada semua bisa memperlihatkan Kartu Keluarga (fotocopy)
  3. Alat Tulis tidak perlu dibawa karena sudah disediakan kertas coretan dan pulpen di meja ujian

D. Pada saat masuk ruang ujian Peserta :

  1. Alat komunikasi (dimatikan/silent), smartwatch/jam tangan, buku catatan, barang berharga ke dalam ruang ujian dan disimpan di dalam tas masing-masing dan diletakkan ditempat yang telah disediakan oleh panitia pelaksana
  2. Barang berharga yang tidak diperlukan untuk pelaksanaan ujian

E. Penunjuk waktu:

Penunjuk waktu tersedia di layar monitor atau di atas dinding, peserta dilarang membawa atau menggunakan arloji/jam tangan/smartwatch

F. Pelaksanaan ujian:

  1. Peserta diminta memperhatikan aba-aba atau petunjuk panitia
  2. Peserta tidak diperkenankan menggunakan/mengoperasikan Work Station/PC sampai diinstruksikan oleh panitia
  3. Peserta hanya diperkenankan menandatangani dokumen daftar hadir dengan alat tulis yang disediakan oleh panitia
  4. Peserta tidak diperkenankan meninggalkan ruang ujian tanpa seizin panitia
  5. Bagi peserta yang memerlukan ke toilet diperkenankan meninggalkan ruang ujian setelah diizinkan oleh panitia dan  tidak ada penambahan waktu ujian
  6. Koreksi soal:
    Selama ujian berlangsung tidak ada koreksi soal
    Peserta yang merasa menemukan soal yang tidak tepat atau salah, dapat menyampaikan kepada panitia dan akan dicatat di Berita Acara Pelaksanaan Ujian (Panitia Ujian akan mencatat No. Peserta Ujian dan Nomor soal serta Catatannya).

  7. Pelanggaran tata tertib pelaksanaan ujian:
    Peserta yang menimbulkan kegaduhan akan diingatkan oleh Panitia. Pelanggaran tata tertib akan dicatat pada Berita Acara Pelaksanaan Ujian.
    Peserta yang melanggar tata tertib ujian otomatis tidak boleh mengikuti ujian.

  8. Peserta ujian diperbolehkan membawa minuman tetapi ditaruh diluar, tidak dibawa masuk ke dalam ruang ujian

Lokasi Ujian SIMAMI Polkesraya