Berita

Polkesraya Resmi Memberlakukan Perkuliahan 100% Secara Luring

Senin(9/1/2023), Sejak adanya keputusan pencabutan PPKM oleh presiden Joko Widodo, maka kegiatan perkuliahan Semester Genap Tahun Akademik 2022/2023 di Polkesraya mulai memberlakukan seluruh kegiatan pembelajaran secara tatap muka per 9 Januari 2022.
Pelaksanaan keputusan ini didasarkan pada surat pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Direktur Polkesraya No UM.01/05/1/3963/2023 pada tanggal 3 Januari 2022. Dalam surat pemberitahuan juga disebutkan bahwa selama proses pembelajaran civitas akademika Polkesraya tetap harus menjalankan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan telah mendapatkan vaksin covid-19 sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmedagri) No 53 tahun 2022. (FRY)