Berita

Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri Sektor Kesehatan kepada Mahasiswa Keperawatan Semester Akhir dan Alumni Poltekkes Kemenkes Palangka Raya

Rabu, 08 Maret 2023, Poltekkes Kemenkes Palangka Raya melaksanakan Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri Sektor Kesehatan kepada Mahasiswa Keperawatan Semester Akhir dan Alumni secara hybrid di Ruang Kuliah Umum lantai 1 gedung direktorat.

Sosialisasi ini dihadiri secara luring oleh Direktur Poltekkes Kemenkes Palangka Raya, Wakil Direktur I, Kasubbag Administrasi Akademik, Kepala Unit Pengembangan Bahasa, Koordinator Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, Plt Kepala BP3MI Kalimantan Selatan sebagai narasumber beserta tim, Carolin Firsta Athena sebagai perwakilan alumni yang bekerja di luar negeri dan mahasiswa Poltekkes Kemenkes Palangka Raya serta orang tua dan beberapa mahasiswa yang hadir secara daring melalui Zoom.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan sambutan dari bapak Mars Khendra Kusfriyadi, STP., MPH selaku Direktur. Ia menekankan bahwa Poltekkes Kemenkes Palangka Raya sangat mendukung mahasiswa dan alumni yang akan bekerja di luar negeri, hal ini juga merupakan bagian dari Visi Poltekkes Kemenkes Palangka Raya, yaitu “Menjadi Politeknik Kesehatan Berbasis Kearifan Lokal yang Terdepan, Mandiri, Inovatif dan Mendunia Tahun 2030”.

Sebelum memasuki sesi materi, Carolin memberikan motivasi kepada mahasiswa agar tidak takut untuk bekerja di luar negeri, “Adik -adik pasti bisa bekerja di luar negeri. Jangan patah semangat, terus belajar, ikuti organisasi dan kegiatan yang dapat menunjang CV kalian serta tingkatkan kemampuan bahasa terutama bahasa Inggris” pesannya.

“Jangan ragu bekerja di luar negeri selagi anda menaati proses dan bekerja sama dengan lembaga yang legal. Karena kesejahteraan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sudah tercantum dalam UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia” ungkap Bapak Hard Frankly Merentek, S.Sos selaku Plt Kepala BP3MI Kalimantan Selatan.

Dalam materinya, Ia menjelaskan mengenai definisi PMI menurut UU No 18 Tahun 2017 Pasal 4 yaitu; (1) PMI yang bekerja pada pemberi kerja berbadan hukum, (2) PMI yang bekerja pada pemberi kerja perseorangan atau rumah tangga, (3) Pelaut awak kapal dan pelaut perikanan.

Terdapat 5 Skema Penempatan PMI ke luar negeri, yaitu; P to P (Kerjasama P3MI dengan Agensi) , G to P (Kerjasama Pemerintah RI dengan Agensi) , G to G (Kerjasama Pemerintah RI dengan Pemerintah Luar Negeri) , UKPS (Untuk Kepentingan Perusahaan Sendiri) dan Perseorangan / Profesional.

Berdasarkan data Peluang Kerja Luar Negeri 2022, Indonesia bekerja sama dengan negara Jerman dan Jepang untuk PMI dengan Profesi Perawat (Program G to G) dan Arab Saudi melalui program P to P.

Pada akhir materi, Ia mengutip pesan dari Bapak Joko Widodo selaku Presiden RI, “Lindungi PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki”.

Kegiatan Sosialisasi ditutup dengan sesi foto bersama dan pembagian cinderamata dari pihak Poltekkes Kemenkes Palangka Raya kepada BP3MI Kalimantan Selatan. (OcS)